Satpom Lanud Halim Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bandara Halim
NARAFOKUS.COM, Jakarta-Dispenau. Sinergi pengamanan di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma kembali menunjukkan hasil nyata. Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma bersama petugas Aviation Security (Avsec) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja oleh seorang calon penumpang, Jumat (10/4/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.10 WIB di area pemeriksaan Passenger Security Check Point (PSCP) 2, saat calon penumpang berinisial SN (50) yang akan menaiki pesawat Citilink rute Jakarta–Pekanbaru melintas. Kecurigaan petugas muncul ketika alat Walk Through Metal Detector berbunyi. Meski pelaku mengaku hanya membawa tembakau rokok biasa, petugas tetap melakukan pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan manual oleh petugas Avsec, ditemukan satu bungkus rokok yang berisi 15 linting ganja siap pakai seberat sekitar 7 gram, serta dua batang rokok konvensional sebagai kamuflase.
Berdasarkan keterangan awal, pelaku memperoleh barang tersebut melalui modus “tempel”, dengan mengambil paket yang sebelumnya diletakkan di dalam pot bunga di wilayah Cimahi. Pelaku juga mengakui sempat mengonsumsi sebagian barang tersebut sebelum tiba di bandara.
Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dan kewaspadaan tinggi antara personel Satpom dan Avsec dalam menjalankan pengamanan objek vital nasional. TNI Angkatan Udara berkomitmen untuk tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya peredaran narkotika.
Hasil uji menggunakan alat narcotest memastikan barang bukti positif ganja. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara,
Ttd.
I Nyoman Suadnyana, S.T., M.M.,
Marsekal Pertama TNI
