Lanud Halim Perdanakusuma Amankan Terduga Pelaku Transaksi Obat Keras Ilegal
NARAFOKUS.COM, Jakarta-Dispenau. Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma mengamankan empat terduga pelaku transaksi obat keras ilegal di kawasan Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan jual beli obat keras daftar G jenis Tramadol di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satpom Lanud Halim Perdanakusuma melakukan pengamatan dan pengintaian di tempat kejadian. Setelah memastikan adanya transaksi ilegal, petugas mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan, diamankan barang bukti berupa 98 butir Tramadol dan 55 butir Eksimer. Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Cipayung pada Jumat (10/4/2026) pukul 00.30 WIB untuk proses hukum lebih lanjut.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Satpom Lanud Halim Perdanakusuma dalam menjaga keamanan wilayah serta mencegah peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar pangkalan.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara,
Ttd.
I Nyoman Suadnyana S.T., M.M.,
Marsekal Pertama TNI
