MUI dan BPKH Perkuat Literasi Keuangan Haji, Dorong Budaya Menabung Sejak Usia Dini
NARAFOKUS. COM, JAKARTA – Komitmen membangun kesadaran umat dalam mempersiapkan ibadah haji secara matang kembali ditegaskan melalui kolaborasi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Keduanya menggelar kegiatan Silaturahim Dakwah Perkantoran pada Selasa, 24 Februari 2026, di Masjid Jami’ At-Taubah, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat dan pekerja perkantoran untuk memahami pentingnya perencanaan keuangan haji secara terstruktur sejak dini, seiring dengan panjangnya daftar tunggu keberangkatan yang di sejumlah daerah telah mencapai lebih dari dua dekade.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Saiful Bahri, dalam sambutannya menekankan bahwa ibadah haji tidak hanya memerlukan kesiapan spiritual, tetapi juga perencanaan finansial yang matang dan terukur. Ia mengingatkan bahwa masa tunggu yang panjang harus disikapi dengan strategi keuangan yang bijak agar calon jamaah tidak menghadapi beban berat saat pelunasan biaya.
“Haji adalah panggilan suci, namun ikhtiar mempersiapkannya harus dilakukan secara rasional dan bertahap. Menabung sejak dini adalah bagian dari kesungguhan itu,” ujarnya.
Dalam pemaparan materi, perwakilan BPKH menjelaskan bahwa dana setoran awal jamaah dikelola secara profesional melalui instrumen investasi syariah yang aman dan akuntabel. Skema ini memungkinkan dana berkembang dan menghasilkan nilai manfaat yang digunakan untuk mendukung keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji, meningkatkan efisiensi biaya, serta memberi dampak kemaslahatan yang lebih luas bagi umat.
Menurut BPKH, edukasi literasi keuangan haji perlu diperkenalkan bahkan sejak usia anak-anak dan remaja. Dengan memulai lebih awal, calon jamaah memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh nomor porsi lebih cepat sekaligus menikmati manfaat optimal dari pengelolaan dana dalam jangka panjang.
Forum tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan ekosistem keuangan syariah nasional. Sinergi dengan lembaga perbankan syariah, termasuk Bank Muamalat Indonesia dan institusi keuangan syariah lainnya, dinilai strategis untuk memperluas akses tabungan haji, meningkatkan literasi masyarakat, serta memperkuat kemandirian ekonomi umat.
Selain aspek pengelolaan dana, diskusi turut membahas efisiensi penyelenggaraan haji ke depan, termasuk dukungan infrastruktur dan tata kelola yang mampu memangkas durasi tinggal jamaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Upaya ini diharapkan dapat menekan biaya sekaligus meningkatkan kenyamanan jamaah selama menjalankan rukun Islam kelima.
Melalui kegiatan ini, MUI dan BPKH menegaskan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pemahaman komprehensif mengenai tata kelola dana haji yang transparan dan berkelanjutan. Edukasi yang berkesinambungan diharapkan mampu membangun budaya perencanaan keuangan yang sehat sekaligus memperkuat kesiapan umat dalam menyambut panggilan suci ke Tanah Suci.
Silaturahim Dakwah Perkantoran ini menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif bahwa haji bukan semata perjalanan spiritual, tetapi juga bagian dari perencanaan hidup yang membutuhkan kedisiplinan, literasi keuangan, dan kolaborasi lintas lembaga demi kemaslahatan bersama.
